Lokasi rencana pendirian Pabrik Limbah Beracun B3 |
Sepengetahuannya, pabrik tersebut akan
mengolah minyak pelumas (oli) bekas, ban bekas, limbah cat, pelarut
bekas (solvent), dan majun terkontaminasi B3.
“Saya takut imbasnya juga ke anak-anak kami, bisa dari air maupun udara. Takutnya bisa cacat,” kata Jaya.
Menurutnya, meski pembangunan pabrik
tersebut berada di zona indsutri, namun mengingat jarak pabrik dengan
pemukiman warga hanya 50 meter, selayaknya, kata dia pabrik seperti itu,
dilokasikan di wilayah yang jauh dari pemukiman warga. “Kalau mereka
buat pabrik konveksi tidak masalah. Tapi ini pabrik bisa merugikan
warga,” tuturnya.
Abdul Haris yang rumahnya paling
berdekatan dengan lahan rencana pembangunan pabrik mengungkapkan ada
1200 KK yang berdekatan dengan pabrik pengelolaan limbah tersebut. Tutur
mantan Kadus I tersebut, semua warga menolak.
Namun anggota Komisi C Budiyanto
mengatakan, tak menjadi masalah jika pabrik tersebut dibangun asal
berada di zona industri sesuai peruntukkan tata ruang. “Kalau pabrik
tersebut ada izin, sah-sah saja,” tuturnya.
Namun, kata dia, jika izin HO
(lingkungan) tidak ada, Budiyanto meminta warga untuk mengadu ke dinas
terkait, kemudian mengajukan keberatan ke DPRD.
“Kalau memang keberatannya ada
kepentingan sosial, kami siap menindaklanjuti. Asalkan jangan ada
persoalan ini cuma menjadi ajang mencari uang,” pungkasnya.
Pantauan Radar Bekasi, di lahan
tersebut sudah dibangun tembok pembatas sepinggang orang dewasa. Bahkan
lokasi juga sudah dijaga sejumlah keamanan. (sam)
Sumber : http://www.radar-bekasi.com